Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, EPSS merupakan penilaian yang sistematis dan terukur melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.

Sigit melanjutkan, Pemprov DKI serius dalam mengelola data sektoral yang berlandaskan pada prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Hal ini dilakukan agar data yang dikelola menjadi terpusat dan berkualitas tinggi. Dengan data berkualitas, diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta.

“Kami bersyukur kerja keras Pemprov DKI dalam mengelola data berdasarkan prinsip SDI ini menghasilkan prestasi yang membanggakan. Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Penjabat Gubernur agar pengelolaan data di DKI Jakarta terus menerapkan prinsip satu data,” kata Sigit Wijatmoko, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (15/12).

Menurut Sigit, penghargaan Anindhita Wistara Data dapat membangkitkan semangat aparatur DKI Jakarta untuk terus berperan aktif dalam memajukan negeri dan memberikan manfaat lewat pengelolaan data yang berkualitas.

“Kita tidak boleh berpuas diri dengan diraihnya penghargaan ini. Justru penghargaan Anindhita Wistara Data harus menjadi pemacu semangat lebih tinggi lagi bagi DKI Jakarta untuk meningkatkan pengelolaan data yang berkualitas,” ujar Sigit Wijatmoko.

Penghargaan Anindhita Wistara Data adalah bentuk apresiasi BPS terhadap komitmen dan capaian kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. (hop)