Ventilator

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau sarana dan fasilitas kesehatan di Unit Layanan Kesehatan (Yankes) Sekretariat Jenderal DPR RI, Selasa (16/6). Tidak hanya melihat dan memastikan kelengkapan alat kesehatan, Puan yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyerahkan alat bantu pernapasan atau ventilator sebagai fasilitas penunjang dalam memerangi pandemi Covid-19.

“Untuk menunjang berbagai kegiatan, DPR RI tentu saja membutuhkan setiap anggota, staf, dan pegawainya untuk tetap sehat. Di tengah pandemi seperti sekarang ini tentu dibutuhkan kelengkapan alat-alat kesehatan untuk menangani Covid-19, atau sebagai protokol kesehatan Covid-19. Kita sudah membentuk tim Satgas Covid-19 dan hari ini kami datang ke sini untuk memberikan 2 ventilator kepada Klinik Yankes ini,” kata Puan dalam keterangan kepada media, sesaat sebelum menyerahkan ventilator.

Meski demikian, politisi PDI-Perjuangan ini tidak berharap alat tersebut pada akhirnya digunakan, atau dirinya berharap agar jangan sampai ada pasien di lingkungan Setjen DPR RI terjangkit Covid-19. “Namun, jikalau memang ada yang membutuhkan alat bantu pernapasan ini bisa menggunakan yang sudah diserahkan tersebut. Semua pihak diharapkan bisa menjaga sebaik-baiknya karena dalam kondisi seperti saat ini, masih akan sangat sulit untuk mendapatkan ventilator seperti yang diharapkan,” imbuhnya.

Selaku Pimpinan Dewan, Puan juga mengingatkan kepada petugas kesehatan untuk selalu menjaga protokol waspada Covid-19. Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai pihak medis mengabaikan hal-hal kecil sehingga tidak menaati apa terdapat dalam protokol tetap kesehatan, seperti terus-menerus memakai APD, menjaga jarak atau physical distancing, memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan terus melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruangan.

Menutup pernyataannya, Puan juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tenaga medis yang telah bekerja dengan baik, mulai dari dokter, perawat, staf, dan semua pihak yang selalu bertugas melayani Anggota DPR RI dan pegawai di lingkungan Setjen DPR RI secara umum. Secara langsung, kedua ventilator diserahkan Pimpinan DPR kepada Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan dr. Dian Handayani selaku Kepala Bagian Yankes.

Menerima bantuan tersebut, Kepala Bagian Yankes dr. Dian Handayani mengatakan penggunaan alat bantu pernapasan atau ventilator sering kali dibutuhkan oleh pasien yang mengalami sesak napas. “Jadi dengan alat ini (ventilator) kita bisa monitor kondisi pasien,” kata dr Dian sembari mengatakan, kebutuhan ventilator di unit Yankes DPR RI cukup urgen, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini.

Sehingga adanya bantuan 2 unit ventilator portable tersebut dapat diharapkan bisa lebih sigap melayani pasien di lingkungan Setjen DPR RI. “Klinik Yankes melayani Anggota DPR dan pegawai di Setjen, tetapi kalau untuk kondisi emergency siapapun yang ada di sini akan dilayani untuk pertolongan pertama. Misalnya, tamu sakit bisa diobati disini namun jika perlu penanganan lebih lanjut akan kita rujuk ke RS terdekat,” pungkas dr Dian. (rso)