HUT Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (15/6), menetapkan dua agenda rapat paripurna istimewa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta, 22 Juni mendatang.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, paripurna peringatan HUT ke-495 Kota Jakarta dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan. Acara ini, jelas Pras, hanya dihadiri 106 anggota legislatif, pihak eksekutif dan jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda).

“Kita tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Hanya legislatif, eksekutif, dan Forkompinda yang hadir,” ujarnya.

Dia juga mengajak anggota dewan untuk mengenakan baju adat Betawi ujung serong dan kebaya saat menghadiri sidang paripurna tersebut. “Saya meminta mengenakan ujung serong untuk pria dan kebaya untuk wanita,” ucapnya.

Selain paripurna peringatan HUT Kota Jakarta, pada hari yang sama juga akan digelar secara tertutup paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. (hop)