KBRL

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali melaksanakan monitoring penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di pasar tradisional di wilayahnya. Kali ini monitoring dilaksanakan di Pasar Baru Metro Atom, Sawah Besar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, berdasarkan hasil monitoring hari ini, para pedagang maupun pembeli di Pasar Baru Metro Atom telah mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 tahun 2019 tentang penggunaan KBRL.

“Tadi ada beberapa pedagang yang menyediakan kantong daur ulang di kiosnya,” ujarnya (15/7).

Bakwan menjelaskan, dalam monitoring ini juga diketahui pengelola pasar sangat mendukung penggunaan KBRL. Dukungan tersebut terlihat dari adanya pemberitahuan kepada pengunjung pasar agar beralih menggunakan KBRL.

“Kita sangat apresiasi sekali kepada pengelola pasar. Kita rasa pemberitahuan ini cukup efektif,” tandasnya. (hop)