PDAM

Kastara.ID, Depok – Peluncuran Jaksa Pengacara Negara (JPN-Link) yang berbasis IT di aula Kejaksaan Lantai 2 dengan pemotongan pita didampingi Seketaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono yang mewakili Wali Kota Depok Mohammad Idris berlangsung Rabu (16/10).

Hardiono mengatakan, dengan JPS-Link sangat bermanfaat bagi OPD Depok karena perangkat daerah yang ingin berkonsultasi masalah hukum bisa langsung dengan jaksa yang berkompeten, dan langsung dapat tanggapan serta solusinya. Bagi yang membutuhkan terlebih dahulu harus masuk ke webnya Kejaksaan www.kejari-depok.go.id.

“Kita tidak perlu ke kantor Kejaksaan, cukup melalui handphone di mana saja tanpa batas waktu,” katanya.

Di tempat yang sama Dirut PDAM Depok M. Olik Abdul Holik menanggapi bahwa dengan dibukanya JPN-Link sangat membantu warga Depok dalam menghadapi masalah Hukum Perdata untuk berkonsultasi.

Misalnya jika ada masalah tanah yang dilalui saluran pipa PDAM. “Apakah tanah itu milik pribadi apa bukan, saya langsung berkonsultasi dengan Jaksa Depok melalui JPN-Ling. Jadi tidak repot-repot lagi,” ungkapnya.

Olik juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan. Link ini bisa mempermudah kita dalam masalah hukum, khususnya Hukum Perdata. (*)