Petamburan

Kastara.ID, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md menyebut telah mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kerumunan yang terjadi di daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Pemerintah ingin memastikan penegakan protokol kesehatan di acara tersebut.

“Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,” ujar Mahfud Md dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11).

Mahfud juga menegaskan pemerintah menyayangkan adanya kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Padahal, saat ini masih masa pendemi Covid-19.

“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakpus,” tuturnya.

Menurut Mahfud, kewenangan terkait protokol kesehatan acara Habib Rizieq ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Wewenang tersebut berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan.

“Penegakan protokol kesehatan di Ibukota, sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibukota, merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan,” tukasnya. (hop)