Headline

KPK Panggil Komisaris PTPN VI Syarkawi Rauf Terkait Suap Distribusi Gula

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Perkebunan Nusantara VI Syarkawi Rauf hari ini, Senin (16/12). Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini dijadwalkan diperiksa terkait kasus suap distribusi gula yang menyeret dua pejabat PTPN III.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Syarkawi bakal diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL). “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan terhadap Dirut PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njotosetiadi yang dibacakan pada 25 November 2019 lalu, Syarkawi disebut jaksa menerima uang sekitar 190 ribu dolar Singapura atau setara Rp 1,9 miliar dari Pieko. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…