Orangutan

Kastara.ID, Jakarta – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), USAID LESTARI, dan yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) kembali melepasliarkan tiga orangutan hasil repatriasi atau pemulangan dari Thailand, Ahad (15/12).

CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan, tiga orangutan tersebut, yakni satu betina dewasa bernama Suja, serta sepasang induk dan anak bernama Warna dan Malee. Mereka merupakan korban perdagangan ilegal yang berhasil dipulangkan pemerintah tahun 2008 (Suja) dan 2015 (Warna dan Malee) dari Thailand. Sebelum dilepasliarkan, orangutan menjalani rehabilitasi panjang di Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng agar mereka mampu hidup kembali di hutan.

Ketiga orangutan tersebut dilepasliarkan di TNBBBR. Pihak pengelola TNBBBR pun menjamin keamanan seluruh orangutan yang dilepasliarkan di tempatnya.

Jamartin mengatakan, tercatat pihaknya telah melakukan total pelepasliaran sebanyak 33 kali di Provinsi Kalimantan Tengah sejak tahun 2012. Hingga kini pihaknya terus berupaya mencari hutan yang layak dan memenuhi syarat untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.

Ia menegaskan, bagi pelaku yang melanggar hukum dan membahayakan masa depan orangutan dan habitatnya akan ditindak dengan tegas.

Jamartin mengajak kepada seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian hutan sesuai kapasitasmya. Hal ini dikarenakan, menurutnya biaya untuk repatriasi dan rehabilitasi jauh lebih besar jika dibandingkan dengan biaya menjaga kelestarian hutan.

“Mari kita cegah jangan sampai ada Wana dan Malee lain yang susah payah kita repatriasi, lalu kita rehabilitasi, agar mereka bisa hidup sejahtera kembali di hutan,” pungkasnya. (yan)