Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok terus melakukan pengembangan terhadap aplikasi Depok Single Window (DSW). Kini DSW sudah dilengkapi dengan menu kesehatan yang memudahkan masyarakat mendapatkan nomor antrian di Puskesmas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto menyebut, untuk menggunakan layanan ini, masyarakat harus mengunduh Aplikasi DSW terlebih dulu. Kemudian, pilih menu layanan kesehatan yang tersedia di dalamnya.

“Kemudian pilih layanan Puskesmas, pilih daftar online. Lalu, masukan NIK/Nomor BPJS dan konfirmasi data pasien,“ ujar Manto, di ruang kerjanya, Kamis (16/12/21).

Tahap selanjutnya, pengguna harus mengklik daftar antrian baru. Kemudian, pilih kecamatan, pilih hari kunjungan dan Puskesmas tujuan.

“Berikutnya pilih poli dan waktu layanan, lalu konfirmasi kuota pendaftaran dan pengguna mendapatkan nomor antrian,” terangnya

Dikatakan Manto, saat ini aplikasi DSW tersedia di Appstore maupun Play Store. Dirinya mengajak masyarakat untuk mengunduhnya agar bisa menikmati fasilitas tersebut.

“Untuk menikmati fasilitas ini, kami mengajak seluruh masyarakat mengunduh aplikasi DSW dan rasakan manfaatnya,” tutup Manto. (dha)