Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Kastara.ID, Jakarta – Komisi XI DPR menyetujui usulan penambahan modal kepada 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga. Dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (15/12), kucuran dana pemerintah melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PNM) tahun 2021 dan alokasi 2022.

Dikutip dari Antara, Kamis (16/12), Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto mengatakan, semua sudah setuju dengan pemberian tambahan PMN tahun 2021 dan alokasi tahun 2022. Dito menambahkan, pembicaraan terkait penambahan modal sudah dibahas dalam rapat panitia kerja beberapa hari lalu.

Dito merinci BUMN yang menerima tambahan modal antara lain PT Hutama Karya (Persero) akan menerima tambahan PMN pada 2021 sebesar Rp 9,1 triliun untuk kelanjutan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) untuk empat ruas Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Kuala Tanjung-Parapat, dan Binjai-Langsa.

Selanjutnya pada 2022, PT Hutama Karya mendapat alokasi PNM senilai Rp 23,85 triliun yang digunakan untuk pembangunan delapan ruas JTTS.

BUMN lain yang mendapat kucuran modal adalah PT Waskita Karya (Persero) sebesar Rp 7,9 triliun pada 2021. Tambahan modal tersebut digunakan untuk penguatan permodalan investasi tol pada tujuh ruas tol, yaitu Kayu Agung-Palembang-Betung, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cimanggis-Cibitung, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Pasuruan-Probolinggo, dan Pejagan-Pemalang.

Pada 2022, PT Waskita Karya mendapat alokasi sebesar Rp 3 triliun, untuk penyelesaian ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Selanjutnya perusahaan plat merah yang mendapat tambahan PNM adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pada 2021 PT KAI mendapat dana Rp 6,9 triliun yang digunakan untuk kelanjutan LRT Jabodetabek dalam kebutuhan cost overrun sebesar Rp 2,6 triliun. Selain itu juga untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung RP 4,3 trilin guna kebutuhan base quality.

Dito menambahkan, Badan Bank Tanah juga akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 1 triliun. Dana tersebut untuk pemenuhan kebutuhan modal awal secara bertahap, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Selanjutnya, Lembaga Pengelola Investasi Indonesia/Indonesia Invesment Authority (LPI/INA) akan menerima tambahan PMN di 2021 sebesar Rp 15 triliun. Kucuran modal akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan modal LPI sebesar Rp 75 triliun yang dipenuhi secara bertahap.

Perusahaan negara yang juga menerima tambaahn modal adalah PT PLN (Persero) sebesar Rp 5 triliun pada 2022. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan, serta mendukung pembangunan lima daerah pariwisata superprioritas (DPSP).

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) akan menerima tambahan PMN di 2022 sebesar Rp 2 triliun, yang akan digunakan untuk dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan target 200 ribu unit.

PT Adhi Karya (persero) juga akan menerima PMN di tahun 2022 sebesar Rp 1,97 triliun untuk investasi pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, Yogyakarta-Bawen, dan SPAM Regional Karian-Serpong.

Dito mengungkapkan, Perum Perumnas akan menerima alokasi PMN di 2022 sebesar Rp 1,56 triliun. Tambahan modal akan digunakan untuk peningkatan kapasitas usaha dalam melanjutkan program pemerintah, yakni pengadaan satu juta rumah serta mendukung persediaan perumahan rakyat untuk MBR.

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga akan menerima tambahan PMN di 2021 dari sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp 3 triliun dan alokasi PMN di 2022 sebesar Rp 28,84 triliun untuk penyediaan uang ganti kerugian pengadaan lahan proyek pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional (PSN).

Lembaga terakhir yang menerima tabahan modal adalah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Alokasi PNM yang diperoleh pada 2022 sebesar Rp 1,08 triliun untuk dukungan penjaminan 19 proyek infrastruktur. (ant)