Pilkada serentak 2018

Kastara.id, Jakarta – Sebanyak 160.756.143 jiwa akan menjadi pemilih pemula dalam Pilkada Serentak 2018.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, pemilih pemula merupakan kalangan remaja yang genap berumur 17 tahun, dan memiliki hak untuk menyalurkan suara.

Menurut Abhan, data tersebut sudah masuk ke dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dalam Pilkada serentak 2018. Adapun rinciannya 80.608.811 jiwa laki-laki dan perempuan 80.147.332 jiwa.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar pemilih pemula yang berhak menyalurkan suaranya bisa mengikuti pencocokan dan penelitian data pemilih,” ujar Abhan, Rabu (17/1).

Abhan meminta agar data tersebut bisa masuk kedalam daftar pemilih, sebab tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan pencoblosan, para remaja ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

“Pencocokan dan penelitian ini kita bentuk untuk mengawasi warga yang memiliki hak pilih agar bisa dipastikan meraka terdaftar,” tambahnya.

Pilkada serentak 2018 akan digelar di 17 provinsi, 39 kota, 115 kabupaten, dan tahapan pencoblosan suara akan dilangsungkan pada 27 Juni 2018. (npm)