Sertifikat

Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan sertifikat tanah kepada warga yang ikut serta dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2018.
“Jangan diletakkan sertifikat di sembarang tempat, sehingga hilang atau dicoret-coret oleh anak-anak,” ucap Wali Kota Depok mengingatkan.

Hal itu disampaikannya saat berlangsungnya penyerahan sertifitat di aula Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (17/1), yang juga dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Sutanto.

Wali Kota Depok juga mengingatkan sertifikat tanah sebagai dokumen resmi penguasaan hak atas tanah. Jadi jangan sampai hilang apalagi jatuh ke tangan pihak lain secara tanpa hak karena tanah adalah aset yang sangat berharga. “Sertifikat tanah itu juga jangan disimpan di bank,” ucap Idris yang membuat para hadirin tertawa.

Sementara itu Kepala BPN Kota Depok Sutanto melaporkan bahwa program PTSL 2018 menargetkan 30 ribu sertifikat. Tapi dalam realisasinya, baru sebanyak 26.799 sertifikat yang siap dibagikan.

Saat pendataan, jelasnya, ada beberapa kendala. Salah satunya bidangnya ada tapi berkas atau dokumen untuk diproses menjadi sertifikat tak ada sama sekali.

Program ini, ujar Sutanto, akan terus berlanjut. Di tahun 2019 ini rencananya akan dibagikan 34 ribu sertifikat. Sementara yang peta bidang sebanyak 55 ribu di 20 kelurahan enam kecamatan. (rud)