Amanah

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi meminta seluruh pejabat Kementerian Agama untuk menyadari tiga hal saat memangku jabatan. Ini disampaikan Menag saat melantik 12 pejabat Eselon II Kemenag di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Pertama, selalu sadari bahwa jabatan adalah amanah. Maka wajib hukumnya menjaga amanah itu dalam wujud loyalitas pada tugas,” ujar Menag Fachrul, Jumat (17/1).

Menag meminta seluruh pejabat Kemenag untuk membentengi diri dari penyalahgunaan jabatan dalam bentuk apa pun. “Jauhi sikap aji mumpung dalam menjabat. Karena jabatan pastilah tidak kekal,” tegas Menag.

Ia menambahkan, sebagus apapun sistem pengawasan yang ada, tapi bila seorang pejabat tidak bisa mengkontrol diri untuk amanah, maka tidak bisa mewujudkan birokrasi yang bersih.

Kedua, tiap pejabat harus menyadari juga bahwa jabatan adalah tanggung jawab. “Karena itu bersikap hati-hatilah dengan menjaga diri dalam menjalankan tugas. Taati seluruh aturan perundang-undangan, sumpah jabatan dan etika jabatan,” pesan Menag.

“Ketiga, sadari bahwa jabatan merupakan sarana pengabdian. Jabatan bukan tujuan pengabdian,” sambung Menag.

Maka menurutnya, tiap pejabat harus bisa mengklasifikasi. “Jangan sampai tertukar antara sarana dan tujuan, sehingga dapat merugikan diri sendiri dan institusi. Bahkan bukan saja institusi, tapi selalu saya ingatkan kalau terkena nama tidak baik, keluarga pun ikut terkena,” tuturnya.

 

Selain tiga hal tersebut, Menag juga mengingatkan agar seluruh pejabat Kemenag dapat membangun hubungan baik dan kerja sama dengan banyak pihak. Utamanya, dengan para ulama, tokoh agama, majelis agama, ormas keagamaan, serta segenap elemen umat beragama.

“Sebagai unsur pimpinan dan aparatur Kemenag kita semua harus bisa membawa diri dan menempatkan diri dengan baik,” pintanya.

Menag pun menegaskan, karena Kemenag bertugas menjaga kerukunan umat beragama dan menyebarkan moderasi beragama, maka tidak ada tempat bagi ASN atau pejabat yang berpaham radikal di Kementerian Agama.

“Tidak ada tempat bagi yang berpaham radikal di dalam kementerian agama. Tolong juga ingatkan ke bawah, tidak ada tempat bagi yang berpaham radikal di Kementerian Agama,” tegas Menag. (put)