Gunung Semeru

Kastara.ID, Jakarta – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meletus pada Sabtu (16/1) pukul 17.48 WIB. Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, Gunung Semeru meluncurkan awan panas dengan jarak luncur mencapai 45 kilometer.

Melalui cuutan di akun twitternya (16/1), Thoriqul menyebut awan panas bergerak menuju wilayah sekitar Sumber Mujur dan Curah Koboan. Sampai hari tersebut, menurut Thoriqul gunung tertinggi di Pulau Jawa itu masih memuntahkan awan panas.

Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) memberikan level ‘Orange’ pada Gunung Semeru pada kode Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA), Sabtu (16/1) malam.

VONA adalah laporan berisi informas tentang waktu letusan, tinggi letusan, warna abu, dan arah sebaran abu vulkanik. Laporan ini sangat penting untuk dunia penerbangan. Itulah sebabnya VONA dikirimkan ke semua insntansi yang terkait dengan keselamatan penerbangan.

Sementara itu pada hari yang sama Gunung Merapi di DI Yogyakarta dilaporkan mengalami erupsi. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida dalam keterangannya, (16/1) mengatakan, Gunung Merapi erupsi pada pukul 04.00 WIB.

Hanik melaporkan, sejak pagi gunung di perbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah itu memuntahkan awan panas ke awah hulu kali Krasak dengan jarak luncur mencapai 1,5 kilometer. Pasa seismogram tercatat awan panas bergerak dengan amplitudo maksimal 60 milimeter dan durasi 150 detik.

BPPTKG menyatakan, status Gunung Merapa dalam tingkat Siaga atau Level III. Potensi bencana yang mungkin terjadi adalah guguran lava dan awan panas pada arah selatan-barat daya. Wilayah tersebut meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih. Itulah sebabnya wilayah hingga 5 kilometer dari puncak gunung harus dikosongkan.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif bisa menjangkau radius 3 kilometer dari puncak. BPPTKG merekomendasikan semua kegiatan, baik wisata, pendakian, maupun penambangan pasir dalam kawasan rawab bencana (KRB) III dihentikan.

Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi. (ant)