Kastara.ID, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menutup sebanyak 8.683 titik tambang ilegal di Indonesia.
Setelah perpres terbit, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dari TNI dan kepolisian untuk mengeksekusi penutupan tambang ilegal itu.
“Dari berbagai pembicaraan tadi, berbagai kesimpulan yaitu menindaklanjuti arahan presiden tentang penutupan pertambangan tanpa izin,” kata Ma’ruf di Jakarta usai menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri di rumah dinasnya, Senin (17/2).
Pertemuan Ma’ruf dan sejumlah menteri digelar pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB. Pertemuan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.
Ma’ruf mengatakan, dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 8.683 titik tambang ilegal itu tersebar di sejumlah daerah. Jika digabung, total titik tambang itu memiliki luas sebesar 146.545 hektar per April 2017. (ant)
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…
Leave a Comment