Palsu

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah China dilaporkan menangkap komplotan sindikat pemalsu vaksin Covid-19 dengan omzet miliaran rupiah. Pihak berwenang telah menangkap 70 tersangka dalam 21 kasus. Kantor berita Xinhua melaporkan (15/2) bahwa sebagian besar kasus itu muncul pada tahap awal peluncuran vaksin.

Satu kelompok tersangka mendapat untung sekitar 18 juta yuan atau sekitar Rp 38 miliar.

Mereka mengemas larutan garam atau air mineral dalam 58 ribu dosis vaksin palsu. Aparat telah menangkap otak pelaku yang diidentifikasi dengan nama belakang Kong pada Desember lalu.

Komplotan tersebut mengirim 600 botol vaksin palsu ke Hong Kong pada November, lalu dijual ke luar negeri. Namun tidak disebutkan ke negara mana mereka mengirim.

Sebanyak 1.400 vaksin palsu lainnya disimpan di Hong Kong dan China selatan. Hingga Desember tahun lalu, lebih dari 200 orang telah divaksinasi dengan 500 dosis vaksin palsu.

Dalam kasus lain, aparat menemukan vaksin palsu dijual dengan harga tinggi. “Termasuk dalam skema inokulasi darurat di rumah sakit, atau diselundupkan ke luar negeri,” tulisĀ Xinhua.

Kejaksaan Agung China mendesak badan-badan regional untuk bekerja sama dengan polisi untuk bertindak cepat guna mencegah kejahatan semacam itu terjadi lagi.

China telah memberikan 40,52 juta dosis vaksin Covid-19 kepada kelompok-kelompok prioritas utama pada pekan lalu. (har)