Bank Sampah

Kastara.ID, Depok – Untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, pengurus Rukun Warga (RW) 13 Kelurahan Sukamaju membentuk kelompok bank sampah. Kelompok ini bernama Bank Sampah Unit Villa Pertiwi (BSUV) 13.

Ketua BSUV 13 Kelurahan Sukamaju, Wiyono Budi mengatakan, bank sampah ini dibentuk berdasarkan kesepakatan warga setempat. Pasalnya, di wilayah tersebut kerap tercium bau sampah karena tidak ada pemilahan sampah.

“Kami sudah buat program pemilahan sampah, ada yang organik dan anorganik. Di Bank sampah ini akan diolah sampah-sampah dari rumah tangga yang bersifat anorganik,” ujarnya seperti dimuat di situs resmi Pemkot Depok (16/3).

Nasabah bank sampah ini adalah warga RT 01-10. Penimbangan sampah dilakukan setiap dua pekan yaitu di hari Sabtu.

“Minimal nasabah membawa sampah seberat satu kilogram, dan nantinya ditukarkan dengan uang. Kami akan maksimalkan keberadaan Bank Sampah untuk bantu pemerintah kelola sampah,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Camat Cilodong Supomo mengatakan, banyak manfaat yang dihasilkan dari bank sampah. Terutama dalam pengolahan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi.

“Apresiasi yang tinggi untuk RW 13 Sukamaju telah memiliki bank sampah. Mudah-mudahan warga setempat semakin giat dalam mengolah sampah,” ucapnya. (lan)