Bawang Putih

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengkritisi impor bawang putih sebesar 76.568 ton. Kebijakan impor tersebut dinilai tak sesuai dengan prinsip ketahanan pangan yang didorong pada saat ini.

“Sama sekali tidak ada konsep ketahanan pangan,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir dalam keterangan pers, Senin (17/5).

Dia juga mengungkapkan, impor bawang putih dalam jumlah besar tersebut telah mencederai kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Ia meyakini kondisi saat ini, Indonesia bisa menggenjot produksi bawang putih.

Hal itu melihat dari kemajuan teknologi dan tersedianya lahan yang sangat luas di Nusantara. Menjadi ironis, bangsa yang sudah bertahun-tahun merdeka malah tidak bisa menanam bawang putih untuk kebutuhan di dalam negeri.

Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga bawang putih tercatat sebesar Rp 30.650 per kilogram (kg). Angka tersebut tercatat telah menurun dibandingkan pada awal tahun 2021 kemarin. (ant)