Kastara.id, Jakarta – Pihak kepolisian mengklarifikasi terkait peristiwa penangkapan dan penyekapan anak Jeremy Thomas, Axel Mathew.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan, hal ini terjadi ketika ada informasi soal seorang yang tertangkap karena membawa 1000 butir narkoba jenis H5.

Setelah diinterogasi, ada pemesanan atas nama Axel yang juga telah melakukan transfer sejumlah uang untuk membeli narkoba. “Dia (Axel) juga telah transfer. Berkat informasi tersebut, polisi pun melakukan penangkapan,” kata Argo, di Jakarta, Senin (17/7).

Dalam proses penangkapan tersebut, terjadi pergumulan. Akibat kejadian tersebut, Jeremy Thomas melaporkan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan oknum polisi tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

“Kami melapor karena ini kasus pidana. Ada dua laporan, menyangkut profesi oknum. Kedua, terkait keterlibatan oknum ini dari pidana umumnya,” kata Jeremy di Mabes Polri. (ama)