Proyek SPAM Lampung

Kastara.id, Jakarta – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. (BNI) dipercaya memberikan pembiayaan sindikasi sebesar Rp 550 miliar untuk pengembangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung, bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners (JMLAB), dengan nilai proyek sebesar Rp 750 miliar.

SPAM Kota Bandar Lampung bertujuan menyediakan air bersih sebanyak 750 liter per detik, dengan mengolah air yang bersumber dari sungai Way Sekampung dan dialirkan melalui pipa transmisi sepanjang 21 km ke kota Bandar Lampung. Fasilitas air bersih ini dapat menambah pasokan air minum untuk sekitar 60 ribu rumah tangga atau setara dengan sekitar 300 ribu penduduk di delapan kabupaten/kotamadya, yaitu Kedaton, Rajabasa, Kabupaten Tanjung Senang, Sukarame, Sukabumi, Labuhan Ratu, Way Halim, dan Kedamaian.

Proyek ini diinisiasi oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan didukung penuh oleh Pemerintah Indonesia, terutama dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA). Dukungan tersebut terlihat dari adanya Dukungan Kelayakan Proyek (Viability Gap Funding, VGF) yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, dan penjaminan proyek yang diterbitkan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII). Sementara Badan Usaha Pelaksana yang terpilih adalah PT Adhya Tirta Lampung (ATL), yang akan membangun proyek ini dengan skema Built Operate Transfer (BOT) dengan diberi masa konsesi selama 25 tahun.

Penandatanganan perjanjian pembiayaan sindikasi proyek SPAM Kota Bandar Lampung dilakukan oleh Presiden Direktur IIF, Pemimpin Divisi Bisnis Korporasi & Multinasional 1  BNI, Pemimpin Unit Bisnis Sindikasi BNI dan Direktur Utama ATL, di Kantor IIF di Jakarta, Rabu (15/8). Turut menyaksikan acara penandatanganan adalahKementerian Keuangan, Sekretaris DaerahKota Bandar Lampung, PDAM Way Rilau, PII, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) selaku pelaksana fasilitas Project Development Facilitiesdan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.

“Setelah dipercaya menjadi salah satu JMLAB pada proyek SPAM Umbulan, IIF sangat bangga dapat kembali berpartisipasi dalam proyek KPBU di bidang penyediaan air bersih. Proyek SPAM Kota Bandar Lampung ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup bagi 300 ribu jiwa.” kata Presiden Direktur IIF Arisudono Soedono.

Arisudono menambahkan IIF menerapkan prinsip–prinsip sosial dan lingkungan sebagai bagian dalam pembiayaan Proyek SPAM Kota Bandar Lampung untuk memitigasi risiko sosial dan lingkungan dari pembangunan proyek infrastruktur tersebut. Hal yang selalu diterapkan oleh IIF ini diharapkan menjadi pendorong bagi proyek-proyek infrastruktur lain untuk termotivasi dalam menjalankan pembangunan yang keberlanjutan.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahyu Setiawan mengungkapkan penyaluran kredit BNI untuk proyek air minum ini merupakan salah satu bentuk dukungan BNI terhadap percepatan pembangunan infrastruktur yang terus digelorakan pemerintah. Sebelumnya, BNI aktif memberikan dukungan pembiayaan untuk merealisasikan pembangunan beragam proyek infrastruktur penting di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari pembangunan jalan tol, pelabuhan laut, fasilitas telekomunikasi, konstruksi, minyak dan gas, hingga pembangkit listrik.

Kesepakatan pembiayaan ini membuktikan bahwa proyek infrastruktur dengan menggunakan skema KPBU semakin diminati dan diterima baik oleh pihak swasta maupun oleh lembaga pembiayaan dalam negeri. Tentunya ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi IIF dan juga BNI untuk dapat berperan dalam proyek ini.

Ketersediaan air bersihdapat meningkatkan kualitas hidup dan dan sanitasi. Kebutuhan ini tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDG) yang dicanangkan Pemerintah Indonesia, sebagai salah satu dari 9 Agenda Prioritas Presiden (Nawa Cita) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Lebih lanjut, proyek SPAM Kota Bandar Lampung merupakan salah satu dari 8 proyek air bersih dalam Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasionalsesuai dengan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016.

Dengan penandatanganan pemberian fasilitas pembiayaan sindikasi ini, IIF berharap peran swasta didalam pembangunan infrastruktur semakin meningkat, sejalan dengan misi IIF yakni meningkatkan partisipasi swasta melalui pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia dan menjadi katalisator dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. (mar)