Covid-19

Kastara.ID, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan Polres Kota Bandar Lampung akan menggelar rekonstruksi penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber. Rencananya, reka adegan ini akan dilakukan pada Kamis (17/9) ini.

“Tentu rencana penyidikan (penusukan Syekh Ali Jaber) ini, penyidik mengagendakan besok (Kamis) akan dilakukan rekonstruksi,” ujar Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (16/9).

Menurut Argo, pelaksanaan rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber ini berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga akan menghadirkan pelaku AA dalam reka adegan tersebut.

“Artinya sampai saat ini tempat untuk kegiatan masih ada dan dijaga oleh anggota, dan besok ada rekonstruksi. Jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok (Kamis, red),” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Argo memastikan pelaku penusukan terhadap Syech Ali Jaber disangkakan dengan pasal berlapis. Mulai dari pasal percobaan pembunuhan, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan luka berat

“Jadi ancaman hukumannya hukuman mati, atau seumur hidup,” tukasnya. (ant)