Lebaran

Kastara.ID, Depok – Hasil pendaftaran jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok dari unsur pemerintah daerah telah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel). Berdasarkan hasil seleksi adminstrasi nomor 539/08-pansel seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, ditetapkan empat pelamar yang lolos seleksi administrasi Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta dari Unsur Pemerintah Daerah.

Untuk keempat calon dewan pengawas antara lain Diah Sadiah, Firmanudin, Supian Suri, dan Usman Haliyana.

Nama-nama tersebut akan mengikuti seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan dilaksanakan secara daring online atau tatap muka dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) 20-21 September 2021 dan pengumuman hasil UKK pada 27 September 2021. Ketentuan UKK juga telah dibuat, misalnya undangan dan teknis pelaksanaan UKK akan dikirimkan ke alamat email masing-masing.

Terrakhir, peserta yang tidak mengikuti UKK dinyatakan gugur. Apabila terdapat perubahan pengumuman, maka akan disampaikan pada website www.depok.go.id dan www.pdamdepok.co.id. (dha)