Umrah

Kastara.ID, Jakarta – Masjidil Haram bakal menerima jemaah umrah dan pengunjung dalam kapasitas penuh mulai hari Ahad (17/10) ini.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Jumat (15/10) lalu telah mengumumkan pelonggaran pembatasan mulai 17 Oktober pasca situasi Covid-19 membaik. Selanjutnya, pemberlakuan yang sama juga diterapkan di Masjid Nabawi, Madinah.

Pada Sabtu (16/10) malam, para pekerja melepas stiker posisi shalat, menandai berakhirnya aturan jarak 1 sampai 2 meter di antara jemaah yang diberlakukan sejak tahun lalu.

Wakil Sekjen untuk Urusan Masjidil Haram Saad bin Mohammed Al Muhaimid menjelaskan, berbagai persiapan telah dilakukan sehingga bisa menerima jemaah dalam kapasitas penuh.

Selain itu, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna memastikan keselamatan semua orang.

Saad menegaskan, keseluruhan jemaah dan pengunjung tetap diwajibkan mendaftar lebih dulu melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna. Mereka juga diwajibkan mengenakan masker.

Pelonggaran aturan tersebut juga berlaku di lokasi lain termasuk tempat umum, alat transportasi, dan pusat perbelanjaan, bioskop, dan lainnya.

Pemakaian masker juga tak wajib di tempat umum luar ruangan, kecuali lokasi-lokasi tertentu. Termasuk Dua Masjid Suci.

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, pelonggaran diberlakukan lantaran kondisi Covid-19 terus membaik. Selain itu jumlah warga yang sudah mendapatkan vaksin juga Covid-19 terus meningkat.

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah dibuka dalam kapasitas penuh bagi mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin.

Pesta pernikahan juga akan diizinkan namun dengan jumlah tamu terbatas. Pemilik hajat juga diwajibkan menerapkan prokes yang ketat. (ant)