Desain

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa ibukota negara yang baru akan dikembangkan menjadi provinsi tersendiri.

Adapun wilayah ibukota baru berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Suharso menjelaskan, luas wilayah yang disiapkan mencapai 256 ribu hektare. Sementara luas wilayah ibukota sebesar 56 ribu hektare, yang akan dibangun kawasan pusat pemerintahan seluas 5.600 hektare.

Lebih lanjut Suharso yang juga menjabat Pelaksana tugas Ketua Umum PPP itu mengatakan, pembentukan provinsi untuk ibukota baru ini akan mengecualikan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Diketahui, dalam UU Pemerintahan Daerah itu disebutkan salah satu syarat pembentukan provinsi baru adalah minimal terdapat lima kabupaten/kota. Namun akan menjadi pengecualian ini akan dituangkan dalam UU tentang Ibukota Baru.

Kawasan pusat pemerintahan ini akan dipimpin oleh manajer perkotaan. Manajer perkotaan itu bisa dipilih langsung oleh presiden ataupun gubernur. (ant)