Gage

Kastara.ID, Depok – Setelah sempat dilakukan uji coba selama beberapa pekan terakhir, aturan ganjil genap di Jalan Margonda Raya akan ditiadakan untuk akhir minggu ini hingga seterusnya.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan, uji coba ganjil genap di jalan Margonda Raya pada hari Sabtu dan Ahad tidak bisa dilanjutkan lagi.

“Diberitahukan bahwa uji coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Raya pada hari Sabtu dan Minggu tidak bisa dilanjutkan kembali atau tidak/belum bisa diterapkan di Kota Depok,” ungkap Kompol Jhoni kepada wartawan, Jumat (17/12).

Menurut Jhoni, keputusan peniadaan ini berdasarkan hasil evaluasi selama uji coba. Hasilnya, ganjil genap di Jalan Margonda Raya justru menimbulkan kemacetan di jalan lain.

“Berdasarkan hasil uji coba kita selama dua pekan kemarin, memang di Jalan Margonda Raya kita berhasil menekan kepadatan kendaraan, tapi di jalan lain (alternatif) malah sebaliknya. Makanya kami memutuskan untuk tidak melanjutkan dulu ganjil genap,” tuturnya.

Kendati begitu, Jhoni tidak menutup kemungkinan ganjil genap di Jalan Margonda Raya bisa kembali dilanjutkan apabila infrastruktur pendukung telah memadai.

“Di antaranya parkir liar sudah ditertibkan, jalur pendukungnya telah memadai, sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” tukasnya.

Sebagai informasi, uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok, sudah dimulai sejak tanggal 4 Desember 2021. Sejak pertama kali diterapkan, memang kepadatan kendaraan timbul di jalan-jalan alternatif seperti di Jalan Juanda, Komjen M Yasin, dan beberapa jalan lainnya. (dha)