Begal

Kastara.ID, Bekasi – Anggota dari Polres Metro Bekasi telah mengamankan dua pelaku yang melakukan tindak kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan (curas).

Peristiwa bermula pada Sabtu (4/1), sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Sultan Hasanuddin Kampung Tambun Rt 06/01 Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, saat itu korban yang tengah memegang ponselnya, tiba-tiba didatangi dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

“Pada saat korban sedang menghubungi bantuan untuk keluarganya yang menjadi korban banjir menggunakan hape itu, tiba-tiba dihampiri dua orang pelaku menggunakan sepeda motor, lalu satu orang pelaku turun dari sepeda motor dengan mengancungkan celurit kepada korban,” demikian kata Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1).

Pelaku pun meminta korban secara paksa untuk menyerahkan ponsel tersebut. Namun, korban tetap mempertahankan ponsel miliknya.

“Kemudian pelaku mengambil hape yang sedang dipegang korban, namun dipertahankan oleh korban lalu pelaku menyabetkan senjata tajam jenis clurit ke arah korban,” ujar Hendra.

“Korban pun mendapatkan luka di bagian lengan dan kepala. Pelaku yang sudah berhasil merampas ponsel korban langsung melarikan diri,” sambungnya.

Saat itu tim anggota reskrim siaga banjir mendengar teriakan korban yang meneriaki pelaku begal. Setelah dikejar salah satu pelaku berinisial TAP alias Aldo (18) berhasil dibekuk.

Kemudian dilakukan perkembangan pada Sabtu (11/1) dan tim Opsnal Polsek Tambun mendapatkan satu pelaku lainnya atas nama TAS alias Bogel (18). (hop)