Kastara.ID, Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berencana melacak penunggak pajak kendaraan mewah melalui kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, pelacakan penunggak pajak kendaraan mewah bisa melalui teknologi CCTV.
“Karena itu ke depannya kita harus menggunakan teknologi canggih CCTV untuk melacak penunggak pajak kendaraan seperti ini,” ujarnya, Senin (18/2).
Faisal mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta untuk pemasangan CCTV. Teknologi canggih pada CCTV diyakini dapat melacak pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak.
“Kita dapat memantau dan melacak gerak-gerik para penunggak pajak kendaraan mewah melalui CCTV,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…
Leave a Comment