Carik Jakarta

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengapresiasi aplikasi pendataan keluarga terpadu dengan nama ‘Carik Jakarta’ yang melibatkan Dasa Wisma sesuai Instruksi Gubernur No 2 Tahun 2019.

Dikatakan Thamrin, data terpadu tersebut sangat dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta sebelum mengambil kebijakan untuk warganya.

“Sekarang bagaimana bisa kita membahagiakan warga, kalau datanya tidak didapat. Makanya Dasa Wisma itu perlu didukung kinerjanya oleh RT dan RW setempat,” ujar Thamrin saat menyerap aspirasi warga Kelurahan Susukan, Ciracas (17/2).

Pada kesempatan ini, Thamrin mengajak masyarakat dan aparatur pemerintah terbuka dengan kader Dasa Wisma yang melakukan pendataan di lapangan.

Anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta ini menyarankan, ke depan, untuk proses pendataan kependudukan selain Dasa Wisma, Pemprov DKI Jakarta juga diharapkan bisa melibatkan Karang Taruna untuk berkontribusi melalui aplikasi Carik Jakarta.

“Harapan saya Karang Taruna bisa juga dilibatkan agar lebih produktif,” tandasnya. (hop)