Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB)

Kastara.ID, Depok – Puluhan massa dari beberapa LSM dan aktivis Kota Depok yang tergabung Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dilanjutkan ke kantor DPRD Kota Depok dan Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (18/2).

Pardong selaku koordinator aksi massa mengatakan, pihaknya menuntut agar dinas perijinan dan Satpol PP bertindak tegas membongkar bangunan-bangunan tak ber-IMB.

“Jangan biarkan bangunan bangunan dan perumahan ilegal marak di Depok. Kami menemukan banyak perumahan di pinggiran lahan PT Karabba, terutama di wilayah RW 09 Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, berdiri bangunan tanpa dilengkapi IMB,” katanya.

Kordinator AMDB Ismail Marzuki mengatakan, pihaknta menduga tanah tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat (sertifikat) dikarenakan terjadinya jual beli “gelap”. Tanah-tanah tersebut dijual oleh oknum tertentu dan ini sudah merupakan pemufakatan jahat.

“Kami mendesak agar dibuatkan tim terpadu yang terdiri dari Pemkot (Pol PP dan DPMPTSP), Polres Depok, Kodim Depok, Kejaksaan Negeri Depok serta Pengadilan Negeri Depok dan unsur terkait lainnya,” imbuh Ismail.

Nantinya tim terpadu ini akan turun untuk cek lapangan dan bertindak sesuai hukum yang berlaku. “Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diungkap dan diusut tuntas, karena diduga ada oknum anggota DPRD Depok yang “bermain” di sana,” papar Ismail. (*)