Munawaroh

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sosialisasi pelaksanaan sensus penduduk Tahun 2020. Berbeda dengan sebelumnya, Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 dilakukan dengan metode input data secara online.

Sensus penduduk secara online akan berlangsung pada 15 Februari-31 Maret 2020. Sementara sensus penduduk dengan metode wawancara langsung dari rumah ke rumah dilaksanakan 1-31 Juli 2020.

“Kami telah menugaskan sebanyak 3.500 petugas untuk melakukan pendataan penduduk tahun 2020,” ujar Kepala BPS Jakarta Barat Munawaroh (17/2).



Dikatakan Munawaroh, petugas yang akan ditugaskan dalam pendataan penduduk dilengkapi legalitas, berupa surat tugas serta data nama dari Sudin Dukcapil Jakarta Barat. Untuk menunjang kelancaran sensus penduduk 2020, BPS Jakarta Barat meminta bantuan kepada aparatur kelurahan untuk melakukan sosialisasi sensus penduduk tahun 2020.



”Kami butuh surat edaran dari kelurahan buat pengurus RT dan RW. Isi surat berkaitan dengan sosialisasi sensus penduduk serta partisipasi warga untuk mengisi data kependudukan secara online dan wawancara,” katanya.



Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat Burhan Yunus mengatakan, pihaknya mengundang seluruh lurah, camat, Sudin Dukcapil dan Kepolisian, agar mereka bersinergi di lapangan, sehingga sensus dapat dilakukan dengan baik tanpa kendala apa pun.

“Kami berharap dalam pelaksanaannya bisa berjalan baik,” tandasnya. (hop)