Cuti

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo membantah bakal memberikan uang pensiun sebesar Rp 1 miliar kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Tjahjo menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait dana pensiun untuk PNS. Tjahjo justru menyebut awak media telah salah mengutip pernyataannya.

Saat memberikan klarifikasi pada Selasa (18/2), politisi PDIP ini membenarkan pihaknya sempat berdiskusi dengan Ketua Umum Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Diskusi tersebut membahas pengelolaan iuran bulanan PNS yang selama ini dikelola PT Taspen. Tjahjo berharap iuran tersebut dikelola dengan baik dan semakin berkembang.

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini berharap dari dana bulanan PNS itu PT Taspen akan memperoleh keuntungan yang cukup signifikan. Bahkan jika perlu angkanya menembus Rp 1 miliar. Saat ini menurut Tjahjo, iuran bulanan PNS baru menyentuh angka puluhan juta. Meski demikian Tjahjo menyebut kondisi keuangan PT Taspen masih sangat sehat.

Sebelumnya, sempat beredar berita PNS bakal menerima uang pensiun sebesar Rp 1 miliar. Hal ini setelah Men PAN-RB Tjahjo Kumolo menggelar rapat dengan Menkeu Sri Mulyani.

Tjahjo menyebut pemberian uang pensiun ini sebagai bentuk reformasi birokrasi yang saat itu tengah dijalankan. Menurutnya, reformasi birokrasi bukan hanya membahas penghapusan eselon, tapi juga meningkatkan gaji, tunjangan kinerja, dan dana pensiun pada PNS.

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakhrulloh juga sempat menyinggung tentang tunjangan hari tua PNS. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri ini mengatakan, reformasi birokrasi juga akan membenahi kerangka regulasi, sistem karir, kesejahteraan, dan perlindungan hukum.

Zudan berharap tunjangan hari tua PNS tidak lagi sebesar Rp 70 juta, tapi bisa di atas angka itu. (ant)