Benda Bersejarah

Kastara. ID, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) sebagai salah satu anggota Panitia Nasional Barang Muatan Kapal Tenggelam (PANNAS BMKT) berperan melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap BMKT yang tersebar di perairan Indonesia. Yang terbaru, Tim Ditjen PSDKP bersama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melaksanakan pengawasan BMKT di Desa Kurau, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

”Tim Ditjen PSDKP dan Ditjen PRL telah melakukan peninjauan lapangan. Ada beberapa kategori benda yang diduga BMKT yang teridentifikasi, di antaranya fragmen keramik, logam mulia dan besi,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu.

Dari sisi jumlah belum diketahui secara pastinya, namun benda-benda tersebut ditemukan tersebar di sepanjang Pantai Desa Kurau dengan diameter luasan mencapai 20 meter. Di lokasi tersebut beberapa benda yang ditemukan di antaranya pecahan keramik, logam mulia, besi, guci berukuran besar, mangkok berwarna dengan diameter >50 cm, bilahan panah serta kayu berukuran besar.

“Kami sudah meminta agar benda-benda tersebut diamankan, mengingat lokasinya cukup dekat dengan area publik serta untuk mengantisipasi kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam,” jelas Tb.

Tb juga sudah meminta agar setelah pandemi COVID-19 ini berlalu, segera dilakukan pengecekan secara komprehensif dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten untuk mempelajari lebih jauh BMKT tersebut.

Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui nilai sejarah dan ilmu pengetahuan maupun kemungkinan potensi ekonominya. Dengan ditemukannya benda-benda bersejarah tersebut diharapkan dapat menjelaskan sejarah mengenai perdagangan, sosial budaya serta peran Bangka Belitung pada masa lampau.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono saat dihubungi melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa Ditjen PRL telah menindaklanjuti temuan hasil pengawasan di Bangka Belitung dengan menghubungi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional-Kemendikbud agar membantu dalam proses identifikasi BMKT tersebut.

“Kami telah mengajukan kepada Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Kemdikbud untuk membantu mengidentifikasi asal dan aspek kesejarahan dari benda-benda yang ditemukan di Desa Kurau. Harapan kami, narasi kesejarahan dari benda tersebut dapat menambah pengetahuan dan menjadi daya tarik untuk mendukung pengembangan wisata bahari di lokasi tersebut,” jelas Aryo.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Matheus Eko Rudianto menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh timnya tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh Kepala Botanical Group for Environmental Project kepada Direktur Jasa Kelautan.

“Sudah menjadi tugas kami pada Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap penemuan BMKT,” jelas Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi peninggalan BMKT yang sangat besar. Menurut Litbang KKP, pada tahun 2000, ada 463 titik lokasi BMKT di seluruh perairan Indonesia dan baru 20% yang telah diverifikasi serta 3% yang dieksplorasi.

KKP memang sedang meningkatkan pengawasan terhadap BMKT. Beberapa daerah menjadi fokus pengawasan dalam 2 (dua) tahun terakhir disebabkan tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap kegiatan pengangkatan BMKT secara ilegal, antara lain perairan Bangka Belitung – Kepulauan Riau, Karawang – Jawa Barat, dan Selayar – Sulawesi Selatan. Kegiatan pengawasan juga dilakukan di tempat-tempat penyimpanan BMKT seperti Cileungsi – Bogor, Lodan – Jakarta, Sawangan – Depok, Batam – Kepulauan Riau, dan Belitung. Harapannya bahwa kegiatan penanganan BMKT berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan aktivitas ilegal pengangkatan BMKT di Perairan dapat berkurang, sehingga pemanfaatannya yang berdayaguna bagi masyarakat dapat lebih dimaksimalkan. (wepe)