Berita

Oknum Operator Nakal di SPBU Diberhentikan

Kastara.ID, Jakarta – Oknum operator SPBU 34-015124 Jatake, Win, akhirnya diberhentikan kerja setelah diungkap Direktorat Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan. Menyusul viral konsumen mengungkap praktik kecurangan.

“Kami segera menelusuri video viral keluhan masyarakat yang diunggah media sosial 1 Maret berjudul Oknum operator nakal di SPBU di daerah Jatake, Tangerang,” ujar Direktur Metrologi, Rusmin Amin, Sabtu (17/4).

Rusmin mengatakan, penyelidikan institusinya diawali pemeriksaan tanda tera dan melakukan pengujian kebenaran. Hasilnya, seperti dilaporkan Unit Pelayanan Terpadu Metrologi Kota Tangerang, menyebut tidak ada masalah dengan metrologi legal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum milik Koperasi Kodam Jaya.

“Tanda sah 2021 masih terpasang dengan baik. Juga hasil pengujian pompa ukur bahan bakar minyak masih batas kesalahan yang diijinkan (BKD) yaitu 0,5%,” ucap Rusmin.

Sementara tim pengawas SPBU Jatake menemukan kecurangan yang dilakukan Win, oknum operator kemudian memutuskan memberhentikan kerjanya.

Sebelumnya, video viral dibuat 19 Februari 2021 itu membongkar trik oknum operator SPBU Jatake, yang diduga berbuat curang. Saat itu konsumen melakukan pengisian BBM Rp 50.000 tetapi hanya terisi Rp 45.000.

Bagi pelaku usaha, bisa dikenai sanksi pidana jika tidak melakukan tera atau tera ulang alat ukur, timbang dan perlengkapan lainnya (UTTP) sesuai UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Sanksi pidana diberikan untuk memastikan konsumen menerima hak sesuai yang dibayarkan sekaligus menghindari pedagang atau pelaku usaha nakal,” tutup Rusmin Amin.

Di tempat terpisah Dirjen PKTN Kemendag Veri Anggrijono mengisyaratkan keluhan konsumen sekecil apapun yang dilaporkan segera ditindaklanjuti agar terhindari kerugian dan kecurangan.

“Wujud kepedulian Kemendag dengan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa dirugikan, dan Kemendag memastikan selalu hadir melindungi konsumen,” ujar Dirjen Veri yang siap mencanangkan Hari Konsumen Nasional pada 20 April ini. (*)

Leave a Comment

Recent Posts

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…