AstraZeneca

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunda sementara vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 usai adanya dugaan seorang pria meninggal dunia setelah melakukan vaksinasi Covid-19.

Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengungkapkan, belum pernah ada kasus orang sampai meninggal setelah divaksinasi.

Menurut data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

“Beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 karena penyebab lain. Bukan akibat vaksinasi yang diterimanya,” tutur Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan menegaskan dalam siaran persnya, Selasa (18/5).

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan bahwa batch vaksin AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu.

“Vaksin AstraZeneca tetap digunakan untuk mendukung kegiatan vaksinasi nasional mengingat manfaatnya yang besar,” tegas Siti Nadia, dalam pernyataan resmi Kemenkes, di Jakarta, Selasa (18/5).

Sekarang jumlah batch CTMAV547 ada sebanyak 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. (ant)