Bus AKAP

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya akan melakukan random check (pemeriksaan acak) bagi penumpang yang datang dari luar Jabodetabek menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Pemeriksaan akan diintensifkan di empat terminal bus AKAP, masing-masing yakni Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Terpadu Pulogebang.

Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan (UPTAJ) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syamsul mengatakan, pelaksanaan random check terhadap pemudik dan pendatang di empat terminal ini sesuai dengan addendum Surat Edaran (SE) Kasatgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 dan H+7 masa peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

“Penumpang yang datang akan dicek suhu terlebih dahulu dan diperiksa surat bebas COVID-19 yang berlaku 1×24 jam. Kalau tidak dilengkapi surat bebas COVID-19 dan suhu tubuh tinggi, kita lakukan random check dengan GeNose maupun rapid antigen,” ujarnya (17/5).

Syamsul menginstruksikan seluruh petugas di empat terminal tersebut untuk memperketat skrining bagi penumpang yang datang dari luar Jabodetabek menggunakan AKAP dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

“Apabila terdapat penumpang yang terindikasi positif berdasarkan hasil tes, maka penumpang tersebut akan diantar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut di fasilitas layanan kesehatan ditunjuk,” tandasnya. (hop)