COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Sebanyak 79 narapidana perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sunggumunisa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, positif virus corona.

“Dari 62 yang positif posisi Minggu (14 Juni) ditambah 17, artinya kini sudah 79 warga binaan yang positif Covid-19,” kata Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa, Gaffar saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).

Gaffar mengatakan, 17 narapidana yang baru dinyatakan positif virus corona itu langsung menjalani isolasi di dalam Lapas, tidak dicampur dengan warga binaan lain. Menurutnya, napi yang menunjukan gejala akan dievakuasi ke RS Dadi di Makassar. Sementara napi positif yang tidak bergejala dievakuasi ke Hotel Swiss Bell.

Gaffar menduga para napi positif virus corona ini tertular dari pengunjung Lapas Sunggumunisa, bukan dari petugas. Pasalnya para petugas yang menjalani tes Covid-19, hasilnya negatif.

Selain itu, kata Gaffar, seorang dokter perempuan (28) yang bertugas di Puskesmas Bontonompo, Kabupaten Gowa terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari Sabtu, (13/6).

Sementara Juru Bicara RS Dadi Makassar, Dadi Yunus mengatakan, setidaknya 54 napi Lapas Perempuan Sunggumunisa dirawat di RS Dadi. Yunus menyebutkan, pihak lapas sudah empat kali membawa sejumlah napi yang positif.

“Sudah empat kali dikirim ke sini (RS Dadi), pertama ada 6, kemudian 18, kemudian 20, kemarin terakhir ada 10 orang,” kata Dadi Yunus, Kamis (18/6).

Yunus mengungkapkan, kondisi para napi pasien Covid-19 dalam keadaan stabil dan cenderung membaik. Mereka yang telah pulih dan menjalani masa isolasi selama 14 hari segera dikembalikan lagi ke lapas.

Menanggapi hal itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan segera melakukan tes massal atau rapid test kepada seluruh penghuni lapas. Bagi yang hasilnya reaktif, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan PCR swab. (yan)