Tjahjo Kumolo

Kastara.id, Bandar Lampung – Usai membuka “Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa,” di Bandar Lampung, Rabu (18/7), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat dicegat para wartawan yang telah menunggunya. Sejumlah isu pun ditanyakan para wartawan. Di antaranya soal menteri yang maju caleg. Tjahjo ditanya, apakah dirinya berniat hendak maju dalam pemilu legislatif tahun depan.

Tjahjo pun langsung menjawab dengan tegas bahwa dirinya tidak akan maju sebagai caleg dalam pemilu legislatif 2019. Ia akan konsentrasi penuh menyelesaikan tugasnya sebagai Mendagri yang nerupakan mandat dari Presiden. Sebagai pembantu presiden, tentu harus patuh. Dan, sebagai kader partai, ia juga mesti mentaati apa yang dititahkan Ketua Umum PDIP.

Kata Tjahjo, baik Presiden Jokowi maupun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, memintanya agar menyelesaikan tugas sebagai Mendagri sampai akhir masa jabatan.

“Saya sudah diberi kepercayaan oleh Pak Jokowi sebagai Mendagri. Perintah partai saya, perintah Bu Mega, juga perintah Pak Jokowi, saya harus melaksanakan tugas sampai selesai,” kata mantan Ketua Fraksi PDIP tersebut.

Ditegaskan pula oleh Tjahjo, andai pun partai mendesaknya untuk maju, ia tetap tak akan maju nyaleg. Sebab perintah Presiden dan Ketua Umum PDIP sangat jelas, meminta dirinya menjalankan tugas sebagai menteri sampai akhir masa bakti. Walau memang, menurut UU, menteri tak diharamkan untuk nyaleg. Apalagi posisinya sebagai Mendagri yang harusĀ  mendukung KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tahapan pemilu.

“UU membolehkan, yang penting kampanyenya cuti. Saya sebagai Mendagri kan tidak mungkin saya punya label caleg. Kalau label caleg bagaimana melapor ke KPU dan Bawaslu, kan enggak bebas. Maka saya diperintah oleh presiden, diperintah oleh Bu Mega, konsentrasi sebagai Mendagri,” kata Tjahjo. (ars)