Wakil Ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (BP MPR) RI

Kastara.ID, Jakarta – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari DKI Jakarta Fahira Idris terpilih menjadi Wakil Ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (BP MPR) RI.

Fahira mengatakan, jabatan tersebut merupakan hasil proses demokrasi dalam Rapat Pimpinan DPD RI. Keterpilihannya menjadi Wakil Ketua BP MPR RI ini menjadi amanah yang akan diemban dengan sebaik-baiknya.

“Sekaligus amanah ini menjadi tantangan baru bagi saya untuk semakin berkontribusi bagi bangsa dan negara,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/10).

Fahira menjelaskan, terdapat empat pokok tugas BP MPR RI yang harus dikerjakan. Pertama, fokus terhadap kajian sistem ketatanegaraan, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pelaksanaannya.

Kedua, kami bertugas menyerap aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketiga, merumuskan pokok pikiran tentang rekomendasi MPR berkaitan dengan dinamika aspirasi masyarakat.

Selanjutnya, BP MPR RI akan meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan ketetapan MPR RI No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI dari tahun 1960 sampai dengan tahun 2002.

“Hasil pelaksanaan tugas itu selanjutnya akan kami laporkan dalam Rapat Gabungan,” tandasnya. (dwi)