Veronica Koman

Kastara.ID, Jakarta – Veronica Koman mulai melenggang ke panggung lebih tinggi ketika bicara soal kondisi hak asasi manusia Papua di hadapan parlemen Australia.

Atas aduan Veronica tersebut, sejumlah pihak lantas mempertanyakan posisi Australia karena Negeri Kanguru terkesan bungkam, bahkan memberikan ruang luas bagi Veronica, sosok yang kini tengah dicari aparat Indonesia.

Veronica masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur karena telah dua kali tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus provokasi dan penyebaran informasi bohong dalam insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Bahkan ketika Indonesia telah meminta Interpol mengeluarkan red notice, Australia bergeming. Veronica bahkan dengan bebas berbicara kepada media lokal Australia untuk menyoroti pelanggaran HAM di Papua.

Pengamat dari Universitas Padjadjaran Teuku Faizasyah seperti dilansir dari CNN Indonesia mengatakan bahwa Veronica sudah berbicara ke level parlemen bukan lagi sekadar di media, itu berarti sama saja mempermalukan Indonesia.

Secara diplomatis, Teuku menganggap sikap Australia tidak etis, namun di lain sisi Teuku menganggap Australia memang ada dalam posisi dilematis, akibat terhimpit dua prinsip antara pengakuan kedaulatan Indonesia dan HAM.

Teuku Faizasyah menganggap Australia setidaknya buka suara karena publik mulai bertanya-tanya alasan Veronica bisa sampai berbicara di mimbar parlemen, sebab jika sudah terbuka ke publik semestinya pemerintah Australia angkat suara.

Sebab jika tidak, kesannya Australia tidak bekerja sesuai Lombok Treaty dan tidak tulus membangun hubungan bilateral yang baik. (yan)