WhatsApp

Kastara.ID, Jakarta – WhatsApp telah meluncurkan setidaknya empat fitur untuk mengamankan privasi data dan keamanan digital pengguna.

Dari keempat fitur tersebut, salah satunya yang ditawarkan dibuat berdasarkan hasil kerja sama antara WhatsApp dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Berikut empat fitur yang bakal menambah kenyamanan anda:
1) Jika pengguna mendapatkan pesan dari orang yang tidak dikenal, WhatsApp bakal memberikan opsi apakah pengguna ingin melaporkan atau blokir akun tak dikenal tersebut.
2) Pengguna yang menerima pesan baik yang ditulis langsung oleh seseorang atau dari hasil forward (pesan yang diteruskan), maka WhatsApp memberi tanda yakni tulisan “Forwarded”.
3) Pengguna hanya bisa meneruskan pesan maksimal ke lima grup WhatsApp dan diklaim dapat menurunkan jumlah hoaks atau informasi palsu.
4) Fitur hasil kolaborasi WhatsApp dengan Kemenkominfo yakni pengguna dapat memilih siapa yang bisa menambahkan kita ke grup.

Fitur ini dihadirkan sebagai respons atas keluhan pengguna terkait maraknya undangan grup WhatsApp yang tidak diinginkan dan untuk menyaring gangguan tersebut. Selain itu, pengguna juga bisa memilih agar undangan grup hanya bisa ditambahkan oleh orang tertentu yang ada di daftar kontak.

Tak hanya menawarkan fitur keamanan data, WhatsApp bersama ICT Watch dengan dukungan Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan Relawan TIK Indonesia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi demi keamanan pemegang akun.

Kegiatan tersebut bakal dirancang seperti seminar dan workshop yang akan diadakan di lima kota yaitu Jakarta, Cianjur, Aceh, Samarinda, dan Kupang. (rfr)