MES

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, penentuan harga tes PCR yang berlaku di Indonesia telah melalui audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kalau dibandingkan banyak negara kita masuk kategori termurah, ini sesuai audit dengan yang dilakukan BPKP, ini yang sudah mendampingi bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri,” ungkap Erick Thohir dalam sebuah webinar, Kamis (18/11).

Menurut Erick, harga ditetapkan Kementerian Kesehatan. Dia menyebut tak bisa menentukan harga dari pihaknya sendiri dan mengacu pada hasil evaluasi perkembangan kasus covid-19 di Indonesia.

“Supaya kita lihat memang tes ini bagian dari tadi trace and tracing, dan awalnya harganya ada yang Rp 2 juta sampai Rp 5 juta waktu itu. Hari ini Rp 300 ribu,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Erick mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah fokus penanganan pandemi Covid-19. Termasuk pengadaan dan penyesuaian harga alat tes PCR.

“Kita kerja 24 jam untuk pastikan kehadiran pemerintah pada masa sulit, kita lakukan percepatan dan tentu rasa tanggung jawab ini melakukan prinsip gotong royong dengan berbagai pihak untuk atasi pandemi,” tukasnya. (ant)