KPK

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan nama-nama Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sudah masuk adalah tokoh yang punya nama baik.

Jokowi menyebut para calon Dewan Dewan Pengawas itu berasal dari beragam latar belakang, seperti hakim, jaksa, mantan KPK, ekonom, akademisi, dan ahli pidana.

Adapun jabatan Dewan Pengawas merupakan struktur jabatan baru di komisi antirasuah seperti yang diatur dalam Undang-undang KPK hasil revisi. Dewan Pengawas punya peran strategis, salah satunya berwenang mengeluarkan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.

Tugas lain dewan pengawas yang tertuang dalam draf perubahan, antara lain mengawasi kerja KPK, menetapkan kode etik, evaluasi tugas pimpinan dan anggota KPK setahun sekali, hingga menyerahkan laporan evaluasi kepada presiden dan DPR. Untuk periode pertama, Dewan Pengawas akan ditunjuk langsung Presiden.

Untuk diketahui, keberadaan Dewan Pengawas justru direspons negatif oleh sejumlah pihak karena dikhawatirkan mengurangi independensi KPK. Ditambah, dalam UU KPK yang baru, wewenang komisioner KPK sebagai penyidik dan penuntut umum dicabut. Hal itu dianggap bisa membuat KPK menjadi lemah karena wewenang komisioner semakin terbatas. (ant)