Jakpreneur

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah membina 1.920 Jakpreneur sampai saat ini. Angka ini melampaui jumlah yang ditargetkan hanya 1.157 Jakpreneur.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, sebanyak 669 binaan telah berhasil mengantongi izin usaha. Para Jakpreneur binaan terdiri dari jenis usaha kuliner, kriya, dan jasa seperti salon dan menjahit.

“Dalam hal ini memang ada beberapa kendala untuk mendapatkan perizinan yaitu persyaratan zonasi. Hal lain adalah tentang surat kepemilikan tempat usaha atau tempat tinggal,” ungkap Irmansyah (17/12).

Irmansyah menjelaskan, dalam mendorong wirausaha baru agar naik kelas, pihaknya juga bermitra dengan perusahaan, Bazis Baznas, perguruan tinggi, dan aplikator start up untuk memberikan pelatihan, pendampingan, serta pemasaran produk.

Selain itu, berbagai upaya dalam pengembangan Jakpreneur antara lain, melakukan kolaborasi, mengajukan bantuan permodalan, kemudahan pengurusan perijinan, subsidi bahan baku, dan pemasaran atau bazar secara daring (online).

Tak hanya itu, guna meningkatkan mutu dan kualitas serta kemampuan binaan, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pelatihan keterampilan seperti dan manajerial sederhana.

“Misalnya, pelatihan pembukuan laporan keuangan, baik manual maupun dengan aplikasi. Kita akan terus mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, masyarakat, lembaga, dan pihak lain,” urai Irmansyah.

Irmansyah berharap semakin banyak warga di Jakarta tertarik dan berminat ikut dalam program ini serta dapat menjaring dan menjalin mitra-mitra baru yang kelak mendorong program ini.

“Dalam percepatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, yang berbasis usaha mikro kecil dan menengah,” tandas Irmansyah. (hop)