Formula E

Kastara.ID, Jakarta – PT Jakarta Propertindo atau Jakpro menyatakan bakal segera mengumumkan kepastian lokasi balapan mobil listrik Formula E. Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan, lokasi sirkuit balapan Formula E di Jakarta kemungkinan akan diumumkan pada 23 Desember 2021.

Saat memberikan keterangan (17/12), Widi menyebut sudah ada beberapa tempat yang menjadi alternatif lokasi penyelenggaraan balap Formula E. Namun Widi enggan merinci lebih detail di mana saja lokasi yang dimaksud.

Sementara Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengatakan, kepastian lokasi sirkuit Formula E akan diumumkan sebelum Natal. Menurutnya terdapat lima tempat yang menjadi alternatif lokasi penyelenggaraan balap Formula E, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS), dan kawasan Ancol.

Politisi Partai Nasdem ini menyebut panitia penyelenggara Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix juga akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Sahroni, pamitia ingin meminta arahan Jokowi terkait penyelenggaraan event balap mobil listrik Formula E.

Sahroni menambahkan, Jakarta E-Prix adalah event olah raga international. Itulah sebabnya pihaknya ingin meminta arahan Presiden lantaran kegiatan ini bakal menjadi branding negara.

Namun Sahroni menegaskan, hal itu bukan berarti panitia akan melibatkan Presiden dalam kegiatan tersebut. “Penyelenggaraan kegiatan ini yang bertanggung jawab adalah kami. Tapi karena ini event internasional maka harus dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Sahroni.

Semula lokasi yang bakal menjadi sirkuit atau arena balapan mobil listrik Formula E rencananya bakal diumumkan pada November 2021. Namun rencana itu mundur hingga Desember 2021.

Sedangkan pelaksanaan balapan Formula E adalah 4 Juni 2022. Hal ini sesuai dengan kalender balap yang sudah ditentukan. Jakarta E-Prix akan menjadi seri balapan kesembilan dalam kalender Formula E tahun 2022. (tra/ant)