Banten

Kastara.ID, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan informasi terkini dampak gempa bumi magnitudo 6,6 di Banten pada Senin (17/1).

Sampai sekarang, sebanyak 3.078 rumah rusak dengan rincian 395 unit rusak berat, 692 unit rusak sedang, dan 1.991 unit rusak ringan.

Adapun gempa bumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT tersebut juga menyebabkan 51 unit gedung sekolah dan 17 unit fasilitas kesehatan.

Kemudian 8 unit kantor pemerintahan, 3 unit tempat usaha, dan 21 tempat ibadah mengalami kerusakan.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menerangkan, dampak kerusakan terbanyak terdapat di Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan data yang masuk per Selasa (18/1) malam pukul 22.00 WIB, sebanyak 379 unit rumah rusak berat, 581 unit rumah rusak sedang, dan 1.764 unit rumah rusak ringan.

Selain itu, 43 gedung sekolah yang rusak, termasuk 16 unit puskesmas, 4 kantor desa, 14 tempat ibadah, dan 3 tempat usaha.

“Sedikitnya dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan delapan lainnya luka ringan,” tuturnya dalam siaran persnya, Rabu (19/1).

Sedangkan di Kabupaten Serang, ada 10 unit rumah rusak sedang, 1 unit rumah rusak berat, 44 jiwa atau 15 KK terdampak dan 2 KK terpaksa harus mengungsi. Kabupaten Tangerang melaporkan ada tiga unit rumah rusak sedang.

Selanjutnya di Kabupaten Lebak, tercatat 16 unit rumah rusak berat, 38 unit rumah rusak sedang, dan 228 unit rumah rusak ringan.

Di samping itu, ada 8 unit sekolah termasuk 6 tempat ibadah dan 1 kantor desa juga mengalami kerusakan.

“Kabupaten Sukabumi juga dilaporkan terdapat 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan. Sebanyak 7 KK/41 jiwa terdampak gempa bumi,” jelasnya.

Berikutnya Kabupaten Bogor tercatat ada 11 unit rumah rusak ringan, 7 unit rumah rusak sedang dan 2 unit rumah rusak berat.

Tercatat ada juga 12 KK/48 jiwa terdampak dan 6 jiwa dari 2 KK terpaksa harus mengungsi.

Dalam rangka percepatan penanganan gempa bumi yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, Bupati Pandeglang Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempabumi dengan nomor 360/Kep.39-Huk/2022 selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Januari 2022.

Lalu Bupati Pandeglang juga telah membentuk Pos Komando Penanganan Darurat, dengan Nomor: 360.05/Kep.40-Huk/2022, dengan Komandan Posko Sekda Kab Pandeglang. Hal itu sesuai arahan Kepala BNPB Suharyanto ketika mengunjungi Pandeglang pada Sabtu (15/1) lalu.

Hal senada juga dilakukan oleh Bupati Lebak, Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempa Bumi telah ditetapkan melalui surat keputusan nomor: 360/Kep.39-BPBD/2022, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14-27 Januari 2022. (ant)