Sahur

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hayu Prabowo mengimbau masyarakat makan sahur serta buka puasa secukupnya agar sampah organik sisa makanan tidak menumpuk.

“Kegiatan menjaga lingkungan dan melindungi bumi ini yaitu salah satu refleksi dari akhlak beriman untuk mencapai ketakwaan,” terang Hayu Prabowo dalam siaran pers resmi kepada wartawan, Senin (19/4).

“Karenanya, selama menjalankan ibadah puasa, umat muslim sebaiknya menghindari sahur berlebihan dan berbuka sekenyang-kenyangnya. Karena yang diajarkan dalam agama Islam yakni makan secukupnya,” ujarnya menambahkan.

Hayu melanjutkan, MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.

Salah satu hukumnya yakni setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan, serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabzir (mubazir) dan ishraf (berlebih-lebihan).

Sementara menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020, Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton. Hal itu berarti, terdapat sebanyak 185.753 ton sampah per harinya yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, setiap orang di Indonesia menyumbang sampah sebanyak 0,68 kg per harinya.

Adapun dari total jumlah tersebut, sampah makanan merupakan komposisi sampah yang paling banyak ditemukan sebanyak 30,8 persen, diikuti sampah plastik sebesar 18,5 persen, dan sampah kayu, ranting, dan daun sebesar 12 persen.

Kemudian sampah kertas/karton 11,2 persen, sampah kain 4,9 persen, sampah logam 3,56 persen, sampah karet/kulit 3,5 persen, sampah kaca 2,8 persen, dan jenis sampah lainnya sebesar 12,8 persen. (ant)