PN Jaktim

Kastara.ID, Jakarta – Puluhan simpatisan terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Habib Rizieq Shihab (HRS) tampak mendatangi kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Hal itu lantaran HRS akan menjalani persidangan terkait dua kasus kerumunan itu dengan nomor perkara 221 dan 226 pada hari ini, Senin (19/4).

Adapun agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Sebelum menjadi posko, tempat tersebut adalah halte bus yang berada di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Mereka duduk rapi di halte tersebut dan kemudian melakukan foto bersama. Beberapa kuasa hukum HRS juga merapat di tenda tersebut. Salah satunya adalah Aziz Yanuar.

Sementara puluhan aparat TNI-Polri berjaga di gerbang PN Jaktim. Sebuah mobil pengurai massa (Raisa) milik unit Sabhara Polres Jakarta Timur juga terparkir di depan gerbang.

Polisi masih memblokade trotoar di sekitar gerbang PN Jaktim dengan kawat berduri. Akses penggunaan JPO di depan gerbang pengadilan juga dijaga.

Beberapa simpatisan HRS tampak merapat di posko kemanusiaan yang didirikan polisi. Posko tersebut berada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4). (ant)