Kastara.ID, Depok – Kearsipan di Kota Depok semakin hari semakin menunjukkan peningkatan. Hal tersebut berkat upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok dengan mengadakan sosialisasi dan pelatihan penataan serta pengelolaan arsip.

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menuturkan, keberhasilan ini terlihat dari audit kearsipan eksternal yang mengalami peningkatan di Kota Depok. Pada tahun 2017 penataan dan pengelolaan arsip di Kota Depok mencapai 43,54 persen, kategori buruk atau kurang dengan nilai C.

“Tahun 2018 mengalami peningkatan dengan 64,16 persen masuk kategori cukup atau baik dengan nilai B. Kemudian, pada tahun 2019 ada di 70,67 persen atau kategori sangat baik dengan nilai BB. Terakhir, tahun 2020 dengan 73,66 persen atau kategori sangat baik dengan nilai BB,” tuturnya seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (18/5).

Siti menjelaskan, peningkatan itu bisa terjadi tidak terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan Diskarpus dalam penataan dan pengelolaan arsip. Salah satunya, terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kearsipan.

“Lalu kami juga mengadakan bimbingan teknis kepada Perangkat Daerah (PD) dan lembaga pemerintahan lain. Termasuk sekolah negeri tentang penataan dan pengelolaan arsip,” jelasnya.

Lebih lanjut, ucapnya, ke depan pihaknya akan mengadakan pelatihan penataan arsip untuk organisasi masyarakat maupun politik secara bertahap. Ia berharap dengan upaya yang dilakukan arsip di Kota Depok berangsur membaik.

“Semoga Kota Depok semakin sadar dan tertib arsip. Dengan begitu, berdampak pada peningkatan penataan serta pengelolaan arsip, khususnya di lembaga-lembaga pemerintahan,” pungkasnya. (dha)