Kastara.ID, Jakarta – Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat (18/5). Sebelumnya Ancol ditutup tiga hari sejak Sabtu (15/5) hingga Senin (17/5), setelah membludaknya pengunjung pada Jumat (14/5).

“Taman Impian Jaya Ancol siap jadi percontohan penguatan prokes di tempat wisata. Tapi, tentu diperlukan kerja sama pengelola Ancol dengan pengunjung untuk menegakkan prokes secara ketat,” ujar GM Corporote Secretary PT Taman Impian Jaya Ancol, Agung Praptono, kepada sejumlah wartawan di Pantai Ancol, Jakarta (18/5).

Agung menjelaskan, Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka dengan beberapa pembatasan. Untuk sementara kunjungan ke Ancol dibatasi 10 ribu pengunjung atau sekitar 10 persen dari kapasitas normal Ancol sebesar 91 ribu orang. “Kami tak mau ambil risiko dan memang kami lebih utamakan kesehatan bersama,” terangnya.

Selain itu, lanjut Agung, area pantai juga kini dikasih pagar pembatas sehingga orang masuk pantai hanya bisa lewat pintu-pintu tertentu sehingga bisa terkontrol dan terjaga prokes. Untuk wahana, semua dibuka kecuali wahana kolam renang Atlantis. Wahana dibuka juga dengan pembatasan pengunjung,” terangnya.

Menurut Agung, salah satu penerapan pembatasan jumlah pengunjung dilakukan dengan cara hanya menjual lewat tiket online sehari sebelumnya melalui www.ancol.com. “Jadi kami tidak menjual tiket langsung di tempat. Pengunjung harus beli tiket lewat online sehari sebelumnya. Dengan demikian bila sudah memenuhi kuota, kita bisa langsung close. Ini untuk membatasi jumlah pengunjung,” tuturnya.

Pengunjung juga dilarang berenang di pantai demi menjaga prokes. Pengecekan suhu tubuh tetap dilaksanakan di seluruh unit rekreasi. Wajib menggunakan masker, jika ada pelanggaran, Tim Satgas Covid 19 Ancol bersama Kepolisian, TNI, dan Satpol PP akan menegur dan memberikan sanksi serta pengunjung wajib menjaga kebersihan tangan dengan membawa hand sanitizer dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

“Kami belum tahu sampai kapan, yang pasti secara berkala kami akan terus evaluasi kebijakan pembatasan ini. Tapi yang pasti bagi kami agar pengunjung merasa aman dan nyaman serta jaminan kesehatan bersama yang diutamakan berwisata di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Saat ini Ancol dibuka dengan pembatasan-pembatasan demi menjaga prokes. Berikut peningkatan dan penerapan prokes di kawasan Ancol:
-Pembelian tiket terus dilanjutkan wajib melalui online di http://www.ancol.com./
-Pengecekan suhu tubuh tetap dilaksanakan di seluruh unit rekreasi.
-Wajib menggunakan masker, jika ada pelanggaran, Tim Satgas Covid 19. Ancol bersama unsur 3 pilar (Kepolisian, TNI dan Satpol PP) akan menegur dan memberikan sanksi.
-Wajib menjaga kebersihan tangan dengan membawa hand sanitizer dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
-Tidak diizinkan melakukan aktivitas berenang di kawasan pantai.
-Memberi pagar untuk memasuki kawasan pantai dan akan dilakukan penghitungan jumlah sesuai dengan kapasitas areal.
-Tidak mengizinkan adanya kerumunan dan menyediakan kotak pembatas jarak untuk areal duduk di pantai yang diizinkan untuk diisi pengunjung.
-Terus menerus memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan melalui pengeras suara area dan papan informasi di sepanjang pantai. (hop)