Totok Suprayitno(suarakarya.co.id)

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tidak ada rencana peleburan Mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), seperti informasi yang beredar di publik.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk), Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.

“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya, adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” tegas Kabalitbangbuk Totok Suprayitno dalam keterangan tertulis di Jakarta (18/6).

Sebelumnya beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1 hingga kelas 3 Sekolah Dasar.

“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian,” tegas Totok, seperti dikutip dalam rilis Kemendikbud di Jakarta, Jumat (19/6).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.

Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif. “Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” pungkas Hamid. (ant)